Pria Kentucky SC ditangkap karena menghindari persidangan dan diekstradisi kembali ke Richland County, kata para deputi
COLUMBIA, SC (WOLO) – Seorang pria yang diduga melakukan pelecehan anak dan melarikan diri dari negara bagian dijatuhi hukuman Selasa sore, 22 Oktober.
Nathan Ginter dijatuhi hukuman 40 tahun penjara setelah deputi mengatakan dia harus diekstradisi dari Kentucky ke Carolina Selatan.
Menurut penyelidik, Gent dihukum karena pelecehan anak pada tahun 2022, ketika putrinya dirawat karena luka bakar dan waterboarding.