COLUMBIA, SC (WOLO) – Jaksa Agung Carolina Selatan Alan Wilson mengumumkan pada Selasa sore bahwa ia akan bergabung dengan koalisi bipartisan yang terdiri dari 14 jaksa agung untuk menargetkan platform media sosial TikTok atas pelanggaran negara.
“TikTok sengaja membuat anak-anak kecanduan platform mereka dan memonetisasi perilaku tersebut sambil menipu orang tua tentang keamanan model bisnis mereka,” kata Jaksa Agung Wilson.
Platform media sosial, yang memungkinkan pengguna memposting video pendek tentang hampir semua topik, telah berada di bawah pengawasan ketat, dengan anggota parlemen AS menyerukan pelarangan platform tersebut karena kepemilikannya oleh Tiongkok dan apa yang mereka katakan sebagai akses tanpa batas. .
Perwakilan TikTok mengatakan pelarangan platform tersebut akan menjadi penyimpangan dari dukungan tradisional AS terhadap web terbuka dan menjadi preseden berbahaya.