(WCIV)— Pengadilan Banding Sirkuit Keempat pada hari Selasa mengabulkan mosi pemerintah untuk menolak banding terpidana pembunuh Alex Murdaugh atas hukuman federal atas kejahatan keuangan.
Dalam perintahnya, panel yang terdiri dari tiga hakim menyimpulkan setelah meninjau catatan dan pernyataan kedua belah pihak bahwa Murdaugh dengan sengaja dan sukarela melepaskan haknya untuk mengajukan banding.
Pada tanggal 1 April, Hakim Distrik AS Richard M. Gergel menjatuhkan hukuman 40 tahun penjara kepada Murdo karena kejahatan keuangan di gedung pengadilan Charleston. Segera setelah itu, pengacara Murdough mengajukan banding.
Murdaugh juga diperintahkan untuk membayar ganti rugi sejumlah $8.762.731,88 dan kehilangan $10.034.377,95.
Jaksa federal Adair, Carolina Selatan, mengajukan mosi pada 8 Agustus meminta pengadilan untuk menolak bandingnya.
Klik di sini untuk membaca permohonan banding versi pdf.