COLUMBIA, SC (WOLO) – Jaksa Agung Carolina Selatan Alan Wilson pada hari Kamis mengumumkan bahwa undang-undang pencungkilan harga di negara bagian tersebut telah berlaku sejak gubernur mengumumkan keadaan darurat akibat Badai Helene.
Undang-undang pencungkilan harga (SC §39-5-145) memberikan larangan menyeluruh terhadap harga yang tidak masuk akal selama bencana.
Undang-undang ini tetap berlaku sampai keadaan darurat berakhir atau diakhiri, dan para penipu harga dapat dituntut dengan penetapan harga yang berlebihan, suatu pelanggaran ringan yang dapat dihukum dengan denda $1.000 dan/atau 30 hari penjara.
“Badai Helen mungkin berdampak pada Carolina Selatan setelah menghantam Florida, dan kita semua harus bersiap. Kita bisa memperkirakan kenaikan harga normal, dan berdasarkan undang-undang kita, hal ini tidak dianggap sebagai pencungkilan harga. Namun kita mungkin melihat dunia usaha dan individu berusaha mengambil tindakan secara tidak adil. mengambil keuntungan dari situasi ini dengan menaikkan harga makanan, bensin, akomodasi dan barang-barang lainnya yang diatur oleh hukum. Ini merupakan pelanggaran pidana dan praktik perdagangan yang tidak adil berdasarkan hukum kita.
Jika Anda merasa menjadi korban pencungkilan harga, ada beberapa langkah yang dapat Anda lakukan untuk membantu Kejaksaan Agung mengusutnya:
- Catat waktu, lokasi, alamat, dan nama SPBU atau usahanya.
- Harap dicatat harga yang Anda bayar.
- Catat harga apa pun di sekitar dan dapatkan informasi tentang harga tersebut di stasiun atau bisnis tersebut.
- Ambil foto yang mengidentifikasi bisnis dan harganya.
- Berikan nama dan informasi kontak Anda.
Kirimkan contoh dan dokumentasi apa pun melalui email ke pricegouging@scag.gov.
Anda juga dapat mengirim informasi ke https://www.scag.gov/price-